| | Atas dasar Undang-Undang Dasar 45 di Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Padahal pd waktu ini faktanya diantara sebagian warga negara Indonesia ada sebagian masyarakat yang waktu luangnya terbatas (teristimewa karyawan / person yang bekerja). Juga sebagian warga negara Indonesia yang memiliki kemampuan keuangan terbatas.
Untuk memenuhi amanat Undang2 Dasar 45 Pasal 31 terkait UNSUB Subang menyelenggarakan Program Kelas Karyawan Semarang (Hybrid / Blended) ini, sekaligus memenuhi KOMITMEN PENDIDIKAN & KOMITMEN SOSIAL. Antara lain dgn menciptakan kesempatan terhadap seluruh lulusan SMA/SMK/MA, D3/Politeknik/Akademi, D1, D2, Sarjana atau sederajat, dsb-nya, baik yang waktu luangnya terbatas dan juga memiliki kemampuan keuangan terbatas, untuk melanjutkan pendidikan (atau pindah jurusan) ke taraf S1 (Sarjana) atau D-3 (Diploma Tiga) di jurusan yang diminati, secara layak dan bermutu sesuai keunggulan UNSUB Subang.
Biaya studinya (silakan klik) dibuat agar meringankan mhs, dikarenakan selain diberi bantuan subsidi silang, juga adanya bantuan fasilitas program kredit biaya pendidikan/kuliah tanpa bunga dan tanpa agunan, agar dapat dicicil setiap bulan sesuai kemampuan finansial/penghasilan calon mahasiswa baru. . . . . ➡ lihat semuanya |
UNSUB Subang - 44 th AKREDITASI BAIK SEKALI  Rektor: Dr. H. Komir Bastaman, SH.,M.Si.Berdiri Sejak 1982 (tes di Google)Penerimaan Mhs Baru dilaksanakan SETIAP SEMESTER Penerimaan / Pendaftaran Calon Mahasiswa S1 & D3Program Kelas Karyawan Semarang (Hybrid / Blended) Semester Ganjil Tahun 2026/2027 1. Dilaksanakan untuk lulusan SMA/SMK/MA, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb melanjutkan pendidikan ke Sarjana atau pindah kekhususan. 2. Dilaksanakan untuk lulusan SMA/SMK/MA, D1, D2, dsb melanjutkan pendidikan ke Program D-3 (Diploma Tiga) Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Catatan Penting : jika kapasitas sudah memenuhi maka penerimaan mhs baru semester ini langsung ditutup, serta penerimaan mhs baru semester depannya langsung dibuka.
| ☟ | Biaya Pendaftaran Mahasiswa Baru = Rp 200.000,- | | ☟ | Pendaftaran dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 | | ☟ | Pendaftaran Mahasiswa Baru boleh dilaksanakan dgn salah satu cara seperti berikut ini.
- via Internet (Pendaftaran Mahasiswa Baru online), Website, SMS dan Whatsapp.
- via surat, POS, Telp/HP, Fax.
- langsung dilaksanakan di Kampus UNSUB Subang (Sekretariat P2K) atau diwakilkan.
|
|
Jurusan
|
|
| | | UNSUB Subang - Universitas Subang Jawa Barat
■ Kampus A : Jl. RA Kartini Km 3 Subang, Jawa Barat 41212 ■ Kampus B : Jl. Arif Rahman Hakim No.8 (Islamic Center), Subang - Jawa Barat 41212 Silakan klik di bawah ini untuk memperbesar peta.
 |
| | Mahasiswa (peserta pendidikan) Program Kuliah Karyawan (P2K) di UNSUB Subang ialah orang-orang yang sudah bekerja dan juga orang-orang yang belum berkarier.
Para mahasiswa ini senantiasa bekerja sama dan saling membantu memberikan menjabarkan serta penuntasan keresahan masing2 person. Baik keresahan dlm hal pekerjaan, akademik, finansial/penghasilan, dan juga masalah lainnya. Juga dgn lulusannya, mempunyai ikatan yang kuat untuk saling membantu sesama lulusan UNSUB Subang.
Pilihan Primer (Solusi Cerdas)
Bagi masyarakat yang belum berkarier serta relatif kesukaran dlm hal menerima karir. Maka mengikuti P2K / Program Kuliah Karyawan di UNSUB Subang ini merupakan pilihan mantap (solusi penting) untuk memperoleh pekerjaan. Yaitu menaikkan pengalaman melalui mereka (teman-temannya) yang sudah bekerja, dan akhirnya menerima pekerjaan dari sesama mahasiswanya dan juga dari dirinya sendiri. Sekaligus menaikkan kuliah formalnya.
Bagi masyarakat yang sudah berkarier dan relatif kesukaran dlm hal menaikkan karir serta menaikkan penghasilan. Maka mengikuti P2K / Program Kuliah Karyawan di UNSUB Subang merupakan pilihan mantap (solusi penting) untuk menaikkan diri. Yaitu menaikkan kuliah formalnya sekaligus menaikkan pengalaman, karir, serta penghasilan. . . . . ➡ lihat semuanya |
| |
Lulusan Program S1 dan D3 Program Kelas Karyawan Semarang (Hybrid / Blended) Universitas Subang Jawa Barat disiapkan menjadi Sarjana (S1) dan Ahli Madya (D3) sebagaimana jurusannya, yang bisa menaikkan jati dirinya dgn berbekal ilmu, teknologi, dan seni, sehingga mampu memberikan menjabarkan serta penuntasan masalah sekaligus menaikkan pengetahuannya.
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Kelas Karyawan Semarang (Hybrid / Blended) (P2K) dan Kuliah Reguler ialah SAMA. Serta dlm Ijazah dan juga Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Lulusan P2K ataukah Lulusan Kelas Reguler. Karena Program Kelas Karyawan Semarang (Hybrid / Blended) merupakan Kuliah Reguler dgn jadwal pelajaran dan peserta pendidikan yang berbeda.
Lulusan serta mahasiswa Program Kelas Karyawan Semarang (Hybrid / Blended) (P2K) dan juga Kuliah Reguler memiliki HAK, IJAZAH, STATUS, dan MUTU yang SAMA.
Lulusannya juga diberikan pengetahuan, etika akademik serta profesi, kesanggupan dan kemahiran untuk mengelola tim/organisasi secara mendalam / luas pada bidang yang sesuai bidang keilmuannya; kesanggupan bekerjasama dlm tim, kesanggupan memahami pengetahuan terhadap etika, kesanggupan memahami ilmu sesuai rumpun ilmunya, sekaligus diberikan kesanggupan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya.
Mutu kurikulumnya didesain selain mengacu kepada kurikulum nasional / KURNAS, juga mengacu perkembangan pengetahuan, teknologi, seni, dan terhadap untuk melanjutkan ke kuliah dgn jenjang lebih tinggi. . . . . ➡ lihat semuanya |
|
| | Biaya pendidikan/kuliah di P2K UNSUB Subang dapat dicicil setiap bulan sesuai kemampuan.
Pada intinya Universitas Subang Jawa Barat merupakan kepunyaan masyarakat yang senantiasa mengutamakan mutu pendidikannya.
Meski demikian, UNSUB Subang sebagai institusi pendidikan tinggi terakreditasi serta terkenal ini tetap memiliki KOMITMEN PENDIDIKAN & KOMITMEN SOSIAL. Antara lain membantu mhs dlm hal membayar biaya studinya dengan memberikan bantuan fasilitas program kredit biaya pendidikan/kuliah tanpa bunga dan tanpa agunan, sehingga biaya pendidikan/kuliahnya dapat dicicil setiap bulan sesuai kemampuan calon mahasiswa baru.
Selain itu juga memberikan beasiswa langsung kepada mahasiswa yang memang tdk mampu secara secara finansial (penghasilan).
Total pembayaran pertama (SPP + SPb + uang jaket) sebesar :
Program D-3 = Rp 1.125.000 Program S-1 = Rp 1.125.000. SPP = Sumbangan Pendidikan Persemester SPb = Sumbangan Pengembangan
Pembayaran selanjutnya bisa dikredit sebagaimana kemampuan. . . . . ➡ tampilkan seluruhnya |
| | | | Jadwal pelajarannya bermutu, tidak jenuh, tidak mengganggu jadwal kerja, serta mahasiswa masih memiliki waktu luang untuk berlibur/istirahat, dsb-nya.
Tenaga pengajar (dosen) yang profesional di bidang keilmuannya.
Lulusannya mampu menggunakan teknologi informasi sesuai rumpun ilmunya; bisa menggunakan ilmu; cakap serta terampil sesuai bidang keilmuannya; dapat memberikan menjabarkan serta penuntasan persoalan secara logika, menggunakan data/informasi yang dipunyai; bisa mempergunakan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; mampu mandiri dlm karir serta upaya; mampu aktif berperan-serta dlm kelompok kerja.
Bagi mahasiswa yang kerja dgn sistem shift, penugasan kerja lembur, atau penugasan ke luar kota/negeri, dsb-nya, maka melalui tata cara tertentu. Mahasiswa tsb diberi izin tidak menghadiri pelajaran/kuliah dlm beberapa pertemuan.
Mahasiswa yang berkarier dengan sistem shift, tetap bisa mengikuti pendidikan dengan baik. Karena sistem pendidikannya diselenggarakan secara terampil serta profesional serta bermutu tinggi dgn menyatukan Program Kelas Karyawan Semarang (Hybrid / Blended) dan Kuliah Reguler, sehingga mahasiswa yang bekerja dengan sistem shift dapat mengikuti pendidikan di program lainnya dengan tata cara tertentu.
Paling dipercaya serta terbaik pada penyelenggaraan Program Kelas Karyawan Semarang (Hybrid / Blended), sebab sudah dipenuhinya 2 prasyarat / syarat terpenting penyelenggaraan program ini, ialah :
- Diselenggarakan sesuai dengan peraturan undang2.
- Kurikulum, waktu perkuliahan, jadwal pelajaran, dosen, sistem kuliah, dsb-nya, sudah mengikuti seluruh tuntutan dunia kerja
Lulusannya juga mampu berkomunikasi dengan para pakar pada bidang keahlian yang berbeda serta menggunakan bantuan mereka; mampu menggunakan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit kewiraswastaan sesuai bidang keilmuannya, mampu mengikuti perkembangan baru di rumpun ilmunya, dan menyelenggarakan penelitian. . . . . ➡ lihat seluruhnya |
|
| |
| Pusat Bantuan Telp : (021) 8762002, 8762003 Mobile : 0817 0816 486, 0811 1990 9028, 0811 1990 9026 No. WA : 0811 1990 9028 | |