Pendaftaran Mhs dibuka SETIAP HARI (termasuk Sabtu dan Minggu) : Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00
Uang kuliahnya (silakan klik) dibuat agar bisa membantu mahasiswa, dikarenakan selain diberi kemudahan finansial/keuangan berwujud subsidi silang, demikian juga disediakan bantuan fasilitas kredit uang studi tanpa bunga dan tanpa agunan, agar dapat mengangsur bulanan sesuai kekuatan finansial/keuangan calon mahasiswa.
"Pendidikan Tinggi diselenggarakan dng Sistem Terbuka" merupakan konten Undang-Undang SISDIKNAS pada Pasal 19 ayat (2). Selanjutnya dalam Penjelasan UU RI tsb diterangkan : "Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Dan "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa." merupakan konten Undang2 Dasar 45 pasal 31 ayat (3).
Demikian juga dalam UU-RI No.20 Th.2003 pd Pasal 5 ayat (5) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Serta dalam Undang-Undang Dasar 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Padahal faktanya diantara warga negara terdapat masyarakat yang waktu luangnya terbatas (khususnya pegawai / pekerja). Juga terdapat sebagian warga negara Indonesia yang memiliki finansial / penghasilan terbatas.
Untuk mengusahakan kepentingan tsb PTS tersebut menyelenggarakan Program Kelas Karyawan (Hybrid) ini sekaligus melaksanakan KOMITMEN SOSIAL & PENDIDIKAN. Yaitu memberikan kesempatan kepada seluruh lulusan SLTA, D3/Poltek, D1, D2, S1 (Sarjana) / setara, dsb-nya, baik yang waktu luangnya terbatas dan juga memiliki finansial / penghasilan terbatas, untuk melanjutkan pendidikan formal (atau pindah jurusan) ke program Sarjana atau Diploma Tiga / D3 atau Pascasarjana / Magister (S2) pada jurusan yang diminati, secara layak dan berkualitas sebagaimana keunggulan PTS tersebut
Mahasiswa melakukan kegiatan belajar di kampus perguruan tinggi tsb, silahkan akses disini, peta mengarah kampus penyelenggara program kelas karyawan (hybrid).
Tidak ada ujian negara (sama dgn PTN) pada semua jurusan
Sistem pendidikan formalnya diselenggarakan dgn terampil serta profesional serta sangat sesuai untuk karyawan yang sibuk dng pekerjaannya dan juga untuk yang bukan karyawan. Selain kuliah langsung berhadapan dengan dosen di ruang kelas, demikian juga menggunakan pelbagai metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, serta diakhiri dng bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yang terarah, terprogram serta terjadwal sehingga mahasiswa bisa menyelesaikan studi sesuai masa studinya.
Lulusan Program S1, D3 serta S2 Program Kelas Karyawan (Hybrid) PTS tersebut disiapkan menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) dan Magister/Master (S2) sesuai jurusannya, yang bisa memajukan jati dirinya dgn berbekal pengetahuan, teknologi, serta seni, sehingga mampu menuntaskan problem sekaligus mengembangkan ilmunya.
Mahasiswa serta lulusan Program Kelas Karyawan (Hybrid) dan juga Perkuliahan Reguler PTS tersebut, mempunyai HAK AKADEMIK, GELAR, serta IJAZAH yang SAMA, dan memiliki HAK untuk mempergunakan gelarnya serta untuk melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi.
Untuk mempercepat perolehan informasi, jika ingin mengcopy/print informasi secara keseluruhan tentang Program Kelas Karyawan (Hybrid) silakan klik "Info Menyeluruh Program Kelas Karyawan (Hybrid)" ini.
Jika ada hal yang kurang jelas, mohon kiranya langsung ditanyakan ke layanan info 17 jam di atas atau klik"Contact Us" ini.
Melalui situs/informasi ini, mohon bantuan Bapak/Ibu/Sdr untuk sudi kiranya turut mendorong/memotivasi keluarga/sahabat/rekan berkarir untuk melanjutkan studinya di PTS tersebut, baik melalui Program Kelas Karyawan (Hybrid) dan juga melalui Perkuliahan Reguler.
Terima kasih.
Tags (tagged): program, kelas, karyawan, hybrid, semarang, selamat, datang, p2k, jateng, program kelas, datang p2k, jateng jateng satukan, google terakreditasi, pendaftaran, mhs dibuka setiap, hari termasuk, senin, 45 pasal 31, ayat bahwa, setiap, warga negara berhak, hybrid tidak, ada, ujian negara sama, dgn ptn, pada, semua, reguler pts, mempunyai hak, akademik