Dalam rangka mengerjakan amanat Undang-Undang Dasar 45 Pasal 31 dan regulasi Undang-Undang SISDIKNAS, PTS tersebut menyelenggarakan Program Kelas Karyawan (Hybrid) ini dan melaksanakan KOMITMEN SOSIAL. Antara lain memberi kesempatan seluruh alumnus/lulusan SMA/SMK/MA, D1, D2, D3, Sarjana atau setingkat, dan sebagainya, baik yang memiliki waktu luang terbatas maupun mempunyai finansial (dana) terbatas, untuk menaikkan pendidikan tinggi (atau pindah prodi) ke jenjang S1 (Sarjana) atau Diploma Tiga (D3) atau Pascasarjana (S-2) pada prodi yang diminati, secara patut dan berkualitas sesuai keunggulan masing-masing PTS tersebut
Sebagaimana Konstitusi NKRI 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Serta sebagaimana Undang-Undang SISDIKNAS (UU-RI No.20 Th.2003 Pasal 5 ayat (5)) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Sedangkan sebagian warga negara ada sebagian masyarakat yang memiliki waktu luang terbatas (apalagi karyawan / person yang bekerja). Juga terdapat sebagian masyarakat yang mempunyai finansial (dana) terbatas.
Demikian juga sebagaimana amanat Undang-Undang Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 19 ayat (2) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Serta pd Penjelasan Undang-Undang terkait ditulis : "Pendidikan dgn sistem terbuka adalah Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Biaya pendidikan/kuliahnya (silakan klik) dihitung sedemikian rupa dgn pertimbangan yang sangat serius dan penuh komitmen sehingga terjangkau masyarakat, dikarenakan di samping dimudahkan dengan bentuk subsidi, demikian juga diterapkan bantuan untuk memudahkan mengangsur biaya studi, agar dapat dicicil bulanan disesuaikan dgn kekuatan finansial (dana) mahasiswa. . . . . ➡ lihat seluruhnya
PTS Terkemuka & Terakreditasi penyelenggara Program Kelas Karyawan terkait, sebagaimana rekapitulasi di bawah ini.
Program Kelas Karyawan / Program Kuliah Karyawan (Hybrid)
Semester Ganjil 2026/2027
♗ Ditujukan ke alumnus/lulusan SMA/SMK/MA, D1, D2, D3 atau setingkat; menaikkan pendidikan tinggi ke Program Diploma Tiga (D3) atau Sarjana atau pindah kekhususan.
♗ Ditujukan alumnus/lulusan Sarjana atau setingkat menaikkan pendidikan tinggi ke Program Pascasarjana / S2.
⊖
Biaya Penerimaan Mhs Baru = Rp 100.000,-
⊖
Pendaftaran Calon Mhs dibuka SETIAP HARI (termasuk Sabtu dan Minggu) : Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00
⊖
Pendaftaran dapat dilaksanakan dengan salah satu cara sbb :
Keahlian yang diperoleh alumnus/lulusan meliputi penguasaan teori yang kuat sekaligus pengaplikasiannya serta keahlian profesional dan cara pandang yang komprehensif / sempurna; meningkatkan sikap mental terampil (pakar) yang berorientasi pada penuntasan solusi masalah berdasar alur berfikir sistem; mampu meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional paling mutakhir; memiliki keahlian melakukan beragam penelitian dasar maupun terapan.
Alumnus/lulusan dan mhs Program Kelas Karyawan (Hybrid) maupun Perkuliahan Reguler memiliki IJAZAH, STATUS, KUALITAS, dan GELAR yang SAMA.
Alumnus/lulusan Program Kelas Karyawan ditujukan untuk menjadi Sarjana (Srata Satu / S1), Ahli Madya (Diploma Tiga / D3) dan Magister/Master (Srata Dua / S2) sesuai dengan prodinya, yang dapat meningkatkan kepiawaiannya dgn bekal ilmu serta pengetahuan, teknologi, serta seni, sehingga mampu menyelesaikan problematik sekaligus meningkatkan ilmunya.
Sistem pendidikan tingginya diselenggarakan dgn piawai (terampil) dan layak bagi karyawan yang sibuk dgn kariernya maupun bagi yang bukan pekerja. . . . . ➡ tampilkan semuanya
Selama ini mhs yang telah kerja, senantiasa dapat meningkatkan karir dan penghasilannya selama pendidikan tinggi. Mereka mendapatkan peninggian karir dan peninggian penghasilan dari rekannya.
Sedangkan mhs yang belum berkarier, akan memperoleh karir dari rekan-rekannya maupun alumnus/lulusannya, apalagi rekan yang telah kerja (sbg profesional, TNI, pemilik usaha, manajer, pekerja, dan sebagainya).
Para mhs ini senantiasa menyatukan diri serta saling memberi bantuan memutuskan pemecahan kegalauan masing2. Baik kegalauan dalam hal karier, akademik, finansial/dana, maupun masalah lainnya. Juga dgn alumnus/lulusannya, memiliki ikatan yang kuat untuk saling memberi bantuan sesama alumnus/lulusannya.
Pilihan Primer (Solusi Cerdas)
Bagi masyarakat yang telah kerja serta relatif kesulitan di dlm meningkatkan karir serta meningkatkan penghasilan. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Program Kelas Karyawan (Hybrid) ini merupakan pilihan bijak / cerdas untuk meningkatkan diri. Yaitu meningkatkan pendidikan formalnya dan meningkatkan pengalaman, karir, serta penghasilan.
Bagi masyarakat yang belum kerja serta relatif kesulitan dalam hal memperoleh pekerjaan. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Program Kelas Karyawan (Hybrid) ini merupakan pilihan bijak / cerdas untuk mendapatkan karier. Yaitu meningkatkan pengalaman melalui mereka (rekannya) yang telah berkarier, serta akhirnya memperoleh karir dari rekan-rekannya maupun dari alumnus/lulusan atau pihak lainnya. dan meningkatkan pendidikan formalnya ke jenjang yang lebih tinggi (S1 (Sarjana) atau Diploma Tiga (D3) atau Pascasarjana (S2)) di institusi perguruan tinggi swasta tersebut. . . . . ➡ lihat lengkap
Peta Lokasi Kampus masing-masing Institusi Perguruan Tinggi Swasta Penyelenggara Program Kelas Karyawan (Hybrid) Klik ini untuk memperbesar peta.
Biaya pendidikan/kuliah Program Kelas Karyawan (P2K, Program Perkuliahan Karyawan) ini bisa dicicil bulanan sesuai kekuatan mahasiswa.
Lembaga (PTS) yang telah diseleksi & diakreditasi; penyelenggara P2K/PKK ini, di samping milik masyarakat yang senantiasa menekankan pentingnya kualitas pendidikan tingginya, demikian juga memiliki KOMITMEN SOSIAL. Apalagi membantu masyarakat dalam hal membayar biaya studinya.
Kendatipun begitu, PTS-PTS yang telah diseleksi & diakreditasi ini tetap memiliki KOMITMEN SOSIAL. Antara lain membantu masyarakat dalam hal membayar biaya studinya dengan memberi bantuan untuk memudahkan mengangsur biaya studi, sehingga biaya pendidikan/kuliahnya dapat dikredit berdasarkan kekuatan mahasiswa.
Cara lain dalam hal memberi bantuan biaya studinya, beberapa PTS memberi beasiswa studi langsung kepada mhs yang benar-benar mempunyai kesulitan finansial/dana.
Di bawah ini merupakan Total Pembayaran Pertama pada masing-masing institusi perguruan tinggi swasta. (Untuk melihat tabel angsuran lengkap masing-masing PTS, silakan klik nama PTS-nya)
Rp 1.025.000 untuk melanjutkan ke S1 untuk jurusan Ilmu Hukum, Teknik Sipil, Pendidikan Guru Sekolah Dasar, Peternakan, Manajemen. Rp 925.000 untuk melanjutkan ke S1 untuk jurusan PPKN. Rp 895.000 untuk melanjutkan ke S1 untuk jurusan Pendidikan Agama Islam.
Rp 600.000 untuk melanjutkan ke S1 Gelombang I. Rp 700.000 untuk melanjutkan ke S1 Gelombang II. Rp 800.000 untuk melanjutkan ke S1 Gelombang III. Rp 775.000untuk lulusan D3 melanjutkan ke S1
Rp 600.000 untuk melanjutkan ke S1 - PPKN, Sejarah, IPA, Ekonomi, Geografi, Matematika. Rp 700.000 untuk melanjutkan ke S1 - Ilmu Lingkungan, Bimbingan Konseling. Rp 500.000 untuk melanjutkan ke S1 - PAI, PGMI. Rp 1.000.000 untuk melanjutkan ke S1 - Pend. Informatika, Administrasi Kesehatan, Sist. Teknologi Informasi, Gizi, Tek. Keselamatan, PVT. Otomotif. Rp 1.000.000 untuk melanjutkan ke S1 - Bisnis Digital. Rp 800.000 untuk melanjutkan ke D3
Terbaik serta paling dipercaya dlm hal penyelenggaraan Program Kelas Karyawan (Hybrid), karena telah menerapkan prasyarat / syarat wajib penyelenggaraan program tsb, yaitu :
Penyelenggaraannya telah sesuai dengan asas serta kode etik akademik.
Penyelenggaraannya berdasarkan seluruh tuntutan dunia karier.
Kompetensi dasar alumnus/lulusan Program Kelas Karyawan (Hybrid) yaitu memiliki kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; mampu menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu serta pengetahuan senantiasa maju dan berkembang; mampu menelusuri serta memperoleh informasi ilmiah; mengetahui cara dan bisa senantiasa belajar; dalam hal menangani tiap masalah, mampu mengungkap struktur dan inti problematik serta menetapkan prioritas tahapan penuntasan solusinya.
Dosen terampil (pakar) dalam kelompok ilmunya.
Alumnus/lulusan Program Kelas Karyawan (Hybrid) mampu memanfaatkan teknologi informasi disesuaikan dgn kelompok ilmunya; bisa memanfaatkan ilmu; cakap dan terampil berdasarkan bidang keilmuannya; dapat memutuskan pemecahan masalah secara logika, memanfaatkan data/informasi yang tersedia; bisa menggunakan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; mampu mandiri dalam hal kerja serta upaya; mampu aktif berperan-serta dlm hal kelompok kerja. . . . . ➡ lihat semuanya
Tags (tagged): program, kelas, karyawan, hybrid, semarang, jateng, perguruan, tinggi, terkemuka, terakreditasi, selamat, datang, program kelas, perguruan tinggi, z, selamat datang semarang, jateng hayat, sedangkan, sebagian warga negara, ada sebagian, pendidikan, tinggi ke program, pascasarjana s2, biaya, usaha manajer pekerja, sebagainya para, mhs, memberi bantuan memudahkan, mengangsur, kualitas, integritas, intelektual berdaya